Labels

Thursday, March 31, 2016


APAR
(ALAT PEMADAM API RINGAN)
(FIRE EXTINGUISHER)
APAR adalah :

singkatan dari Alat Pemadam Kebakaran yaitu : alat pemadam yang ringan serta mudah dibawa oleh satu orang untuk memadamkan kebakaran/api mula pada saat terjadi kebakaran.
Dasar hukum : Permenaker No.PER.04/MEN/1980 tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Jenis-Jenis APAR :
  • Jenis Cair
  • Jenis Busa
  • Jenis Tepung Kering
  • Jenis Gas
Penggolongan jenis kebakaran :
  • Kebakaran Golongan A (Kebakaran benda padat kecuali Logam)
  • Kebakaran Golongan B (Kebakaran bahan cair/gas yang mudah terbakar)
  • Kebakaran Golongan C (Kebakaran instalasi listrik bertegangan)
  • Kebakaran Golongan D (Kebakaran Logam)
Penempatan APAR harus pada posisi yang mudah dilihat dan jelas,mudah diambil dan diberikan tanda pemasangan (SIGN APAR)




Pemasangan tanda APAR (SIGN)


 
Pemasangan tanda APAR di tiang/kolom

 


No comments:

Post a Comment